Sabtu, 23 Maret 2013

sosiologi

Pokok bahasan sosiologi

Pokok bahasan sosiologi ada empat: 1. Fakta sosial sebagai cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut.[rujukan?]
Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepadaguru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggar. Dari contoh tersebut bisa dilihat adanya cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang ada di luar individu (sekolah), yang bersifat memaksa dan mengendalikan individu (murid).
2. Tindakan sosial sebagai tindakan yang dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain.[rujukan?]
Contoh, menanam bunga untuk kesenangan pribadi bukan merupakan tindakan sosial, tetapi menanam bunga untuk diikutsertakan dalam sebuah lomba sehingga mendapat perhatian orang lain, merupakan tindakan sosial.
3. Khayalan sosiologis sebagai cara untuk memahami apa yang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia.[rujukan?]Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kita mampu memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi, dan hubungan antara keduanya. Alat untuk melakukan khayalan sosiologis adalah permasalahan (troubles) dan isu (issues). Permasalahan pribadi individu merupakan ancaman terhadap nilai-nilai pribadi. Isu merupakan hal yang ada di luar jangkauan kehidupan pribadi individu.
Contoh, jika suatu daerah hanya memiliki satu orang yang menganggur, maka pengangguran itu adalah masalah. Masalah individual ini pemecahannya bisa lewat peningkatan keterampilan pribadi. Sementara jika di kota tersebut ada 12 juta penduduk yang menganggur dari 18 juta jiwa yang ada, maka pengangguran tersebut merupakan isu, yang pemecahannya menuntut kajian lebih luas lagi.
4. Realitas sosial adalah penungkapan tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif.

[sunting]Ciri-Ciri dan Hakikat Sosiologi

Sosiologi merupakan salah satu bidang ilmu sosial yang mempelajari masyarakat. Sosiologi sebagai ilmu telah memenuhi semua unsur ilmu pengetahuan. Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, sosiologi sebagai ilmu mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut.[1]
  • Empiris, yaitu didasarkan pada observasi (pengamatan) dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
  • Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
  • Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
  • Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikat sosiologi sebagai ilmu pengetahuan sebagai berikut.[2]
  • Sosiologi adalah ilmu sosial, bukan ilmu pengetahuan alam atau ilmu pasti (eksakta) karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
  • Sosiologi termasuk disiplin ilmu kategori, bukan merupakan disiplin ilmu normatif karena sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi, bukan apa yang seharusnya terjadi.
  • Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan dalam perkembangannya sosiologi menjadi ilmu pengetahuan terapan (applied science).
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
  • Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi

Rabu, 20 Maret 2013

al-qur'an

AL QUR'AN KITAB UMAT MUSLIM, PETUNJUK SELURUH MANUSIA

Secara etimologis Al Qur’an berasal dari kata “qara’a”, yaqra’u, qiraa’atan dan qur’aanan” atau “qara’a, yaqra’u, yaqru’u, qar’an, qira’atan, dan qur’aanan.
Qara'a artinya membaca (nathaqa bilmaktuubi fiihi), menela'ah atau mempelajari (Thaala'a), mengumpulkan (jama'ahu). Qira'atan atau Qur'aanan artinya bacaan, pelajaran, dan kumpulan.

Sedang secara epistimologi, Al Qur'an adalah firman-firman Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad, dengan perantaraan malaikat Zibril

untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia.
Dinamai Al Qur'an dengan Al Qur'an dan dan Al Kitab, adalah karena Al Qur'an dibaca dengan lidah dan ditulis dengan kalam (pena) dan dibukukan. Juga karena Al Qur'an itu pengumpul atau kumpulan. Dia mengumpulkan atau kumpulan surat-surat dan ayat-ayat atau Al Qur'an adalah merupakan suatu maqru'ah atau majmuah.
Al Qur'an terdiri dari 30 zuz, 114 surat, dan 6.236 ayat. dengan pembagian sebagai berikut:
Surat-surat Makkiyah berjumlah 86 buah dan surat-surat Madaniyyah berjumlah 28 buah. Jumlah totalnya adalah 114 surat.
Ayat-ayat Makkiyah berjumlah 4.613 ayat dan ayat-ayat Madaniyyah 1.623 ayat. Jumlah totalnya adalah 6.236 ayat bukan 6.666 ayat.
Surat-surat Makkiyah adalah kira 2/3 Al Qur'an dan surat-surat Madaniyyah 1/3 Al Qur'an. Sedang jumlah ayat-ayatnya, ayat-ayat madaniyyah hampir 1/3 kurang sedikit dari jumlah ayat-ayat dari surat Makkiyah.
Ciri-ciri khas dari Makkiyah, yang pokok adalah:

1. Terdapat di dalamnya lafadh "Kalla" (lafahd ini terdapat dalam Al-Qur'an tigapuluh kali)
2. Terdapat di dalamnya ayat sajdah.
3. Terdapat di dalamnya seruan "Ya ayyuhan naas", tidak terdapat di dalamnya "Ya ayyuhal ladziina aamanu". Menurut pendapat sebahagian ulama, surat Al Hajj, Makkiyah.
4. Terdapat di dalamnya kisah nabi-nabi dan umat-umat dahulu, selain dari Al Baqarah.
5. Terdapat di dalamnya kisah Adam dan Iblis, terkecuali Al Baqarah.
6. Dimulai dengan huruf-huruf Hijaiyyah, terkecuali Az Zahrawan dan Ar RaPad, walaupun mengenai Ar Ra'ad ada khilaf.

Selain dari ciri-ciri yang specifik ini, adalah:

a. Ayat-ayatnya pendek-pendek. Demikian pula surat-suratnya, sedang nada-nadanya keras.
b. Mengandung da'wah (seruan) kepada tauhid, serta menerangkan keadaan surga dan neraka.
c. Mengandung seruan kepada perangai baik, yang luhur, kepada tetap berlaku lurus.
d. Mendebati orang musyrik, serta menyatakan, bahwa mereka orang bodoh.
e. Banyak dipergunakan sumpah sesuai dengan kebiasaan orang-orang Arab.

Ciri-ciri khas dari Madaniyyah, ialah:

1. Terdapat padanya tentang jihad, atau menerangkan hukumnya.
2. Terdapat padanya penjelasan tentang hukum pidana fara-idl, hykum perdata, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
3. Terdapat padanya tentang keadaan kaum munafik, selain dari surat Al 'Ankabuut yang diturunkan di Mekkah.
4. Mendebat ahlul kitab serta mengajak supaya mereka tidak terlalu berlebih-lebihan dalam menjalani tugas agama.

Ciri-ciri yang lain adalah:

a. Suratnya panjang-panjang, demikian pula ayat-ayatnya dan nada-nadanya, nada tasyri, lembut dan lunak.
b. Mengemukakan keterangan dan dalil secara jelas.

Rasulullah Muhammad diutus untuk seluruh manusia sebagai rahmat buat semesta alam. Al Qur'an diturunkan oleh Allah kepada beliau adalah juga sebagai petunjuk, penerangan dan pandangan hidup buat manusia, bukan buat sebahagian bangsa, atau golongan seperti yang diklaim beberapa penganut agama ardhi (bukan Islam).

Dan Kami tidaklah mengutus engkau melainkan untuk seluruh manusia sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan dan akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. 34 ayat 28)

Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan rahmat bagi semesta alam (QS. 21 ayat 107)

Bulan Ramadhan yang diturunkan Al Qur'an di dalamnya sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan dari petunjuk itu dan Furqan.. (QS. 2 ayat 185)

Ini Al Qur'an penerangan buat manusia, dan petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 3 ayat 138)

Ini Al Qur'an pandangan buat manusia, petunjuk, dan rahman buat kaum yang yakin. (QS. 45 ayat 20)

Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak, maka itu artinya bahwa Al Qur'an yang beliau bawa berisi pendidikan moral yang bernilai sangat tinggi dan abadi, berlaku buat seluruh manusia dari berbagai bangsa dan zaman. Dari ketiga ayat di atas jelas sekali bahwa Al Qur'an bukan cuma sekedar dibaca mengharap pahala, melainkan pendidikan (tarbiyah) moral dalam rangka hablum minallah dan hablum minannaas.


Hablum minallah (tali dari Allah) yaitu Al Qur'an mengajarkan kita bagaimana cara untuk dekat dan berkomunikasi dengan Allah
Hablum minannaas (tali dari manusia) yaitu Al Qur'an memberikan petunjuk, penerangan, dan pandangan hidup untuk mengaplikasikan ibadah yang kita kerjakan seperti shalat, puasa, serta perintah-perintah lainnya di tengah-tengah masyarakat.

Itulah mengapa selalu dikatakan atsaris sujuud (bekas sujud) (QS. 48 ayat 29). Itu artinya bukan dahi kita yang harus berwarna hitam karena bekas sujud, melainkan perilaku kita yang harus sesuai dengan apa yang telah kita kerjakan. Misal, shalat mengajarkan kita supaya sabar dan rendah hati, maka apa yang diajarkan Al Qur'an melalui shalat harus kita terapkan di dalam menghadapi kehidupan yang nyata, benda-benda hidup, dan segala peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekeliling kita yang datangnya silih berganti; kesenangan dan kesusahan serta kebaikan dan keburukan. Mungkin kita berhasil sabar di dalam shalat kita karena yang kita hadapi hanyalah benda-benda mati, tetapi belum tentu kita mampu bersabar ketika shalat kita selesai dan kita menghadapi benda-benda hidup.


AL QUR'AN ADALAH KITAB YANG BERKAH YANG HARUS DIPELAJARI


Al Qur'an sebuah kitab yang Kami turunkannya diberkahi supaya mereka mempelajari ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai akal mengambil pelajaran. (QS. 38 ayat 29)

Dan ini Al-Qur'an sebuah Kitab yang Kami telah menurunkannya diberkahi. Membenarkan (Kitab-Kitab) yang ada sebelumnya dan supaya engkau memberi peringatan kepada ibu kota dan orang yang ada di sekelilingnya. Dan orang-orang yang beriman dengan akhirat, mereka beriman dengannya, dan mereka memelihara atas shalat mereka. (QS. 6 ayat 92)

Shalat sebagai gerakan ritual adalah ibadah dalam rangka hablumminallah. Segala tata cara pelaksanaannya mencontoh dari gerakan yang telah ada dari dahulu dan disesuaikan dengan kemampuan fisik kita. Tidak ada aturan tertentu yang mengaturnya, Rasulullah hanya mencontohkan seperti apa yang beliau dapat kerjakan sesuai dengan fisiknya. kalaupun ada tata cara tertulis, itu hanyalah inisiatif para 'alim, fuqaha agama untuk mengabadikannya karena memang pengetahuan itu harus ditulis. Seperti yang dilakukan para ilmuwan dalam mengenalkan berbagai disiplin ilmu-ilmu yang mereka ketahui atau mereka temukan yang sarat dengan perdebatan dan perbedaan pendapat. Hal itu terjadi di dalam gerakan shalat, masing-masing yang mengatasnamakan sahabat Rasulullah, mengklaim bahwa gerakan yang mereka lakukanlah yang benar. Sehingga hal ini yang membuat banyak sekali perbedaan. Coba kita lihat gerakan-gerakan shalat para jemaah hajji di Mekkah saat musim hajji. Tidak sama bukan? Apa iya Rasulullah mengajarkan shalat semaunya? Atau inisiatif mereka untuk melakukan gerakan yang nyaman bisa dilakukan agar shalat mereka khusyu? Kita tidak berhak mengatakan ini benar dan itu salah. Hanya Allah yang berhak menilai.
Tidak ada pahala di dalam shalat, tetapi untuk menjaga nilainya sebagai suatu komunikasi suci khusus kepada Allah, kita diperintahkan untuk menjadikan Al Qur'an sebagai peringatan dan pengajaran serta melaksanakan kebaikan-kebaikan yang diajarkan di dalamnya sebagai cara untuk mendapatkan ganjaran dan pahala terbaik di akhirat.


AL QUR'AN MUDAH. ADAKAH YANG MAU MENJADI DOKTOR DAN DOKTER?


Dan sesungguhnya Kami mudahkan Al Qur'an sebagai peringatan, maka adakah yang mau mempelajarinya? (QS. 54 ayat 17, 22, 32, dan 40)

Mengapa harus begini, begitu; belajar ini, belajar itu? Apakah begitu menyusahkannya Al Qur'an buat kita seperti yang kita anggap selama ini?
Al Qur'an adalah kitab yang sangat mudah, seperti yang Allah jelaskan kepada kita. Hanya saja, sedikit sekali yang tertarik untuk mempelajarinya. Kebanyakan mereka hanya berangan-angan mengharap pahala dari apa yang mereka baca, misalnya, membaca surat Yasin waktu malam Jum'at, membaca Al Fatihah berkali-kali, membaca tabarak dan sebagainya.
Kata Muddakir (mengambil pelajaran) pada ayat di atas mempunyai pengertian sama dengan kata Daktuur yang artinya Doktor atau Dokter.

Doktor adalah gelar kesarjanaan tertinggi yang diberikan perguruan tinggi. Contoh dibidang ilmu hukum (fil huquuq) dan Filsafat (fil falsafah).
Dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya (fith thibb)

Dengan keterangan di atas, menjelaskan bahwa Al Qur'an memberikan pengetahuan luar dan dalam. Di luar berbentuk pengetahuan akal dalam memahami segala keilmuwan yang berhubungan dengan kehidupan alam nyata dan di dalam berbentuk pengetahuan hati dalam memahami segala pengertian dan kesadaran yang berhubungan dengan alam yang tidak nyata beserta keajaiban-keajaibannya.
Mempelajari Al Qur'an akan memberikan pengetahuan kita dengan pendidikan tertinggi langsung dari Maha Guru paling pintar di alam ini. Gelar yang kita dapat dengan pelajaran-pelajarannya setaraf dengan gelar doktor

Allah tidak ada Tuhan kecuali Dia yang hidup dan berdiri sendiri, tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Siapa yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya jika tidak dengan izin-Nya? Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan mereka tidaklah meliputi di antara ilmu-Nya sedikitpun kecuali dengan apa yang Dia mau. Luas kursi-Nya di langit dan di bumi. Dan Dia tidaklah berat menjaga keduanya. Dan Dia Maha Tinggi dan Maha Besar. (QS. 2 ayat 255)

Dan di sisi-Nya kunci-kunci keghaiban, tidak ada yang mengetahui melainkan Dia, dan Dia mengetahui apa yang di darat dan di laut, dan tidak ada yang jatuh dari sehelai daun melainkan Dia mengetahuinya dan tidak ada sebutir biji dalam kegelapan bumi dan tidak ada yang basah dan yang kering melainkan dalam kitab yang terang. (QS. 6 ayat 59)

Katakanlah: "Ilmu itu hanya di sisi Allah dan aku hanyalah pemberi peringatan yang terang. (QS. 67 ayat 26)

Dia (Fir'aun) berkata: "Maka bagaimana keadaan generasi-generasi terdahulu?
Dia (Musa) berkata: "Ilmunya di sisi Rabbku di dalam Kitab. Rabbku tidak akan tersesat dan tidak akan lupa. (QS. 20 ayat 51-52)

Sebagaimana Kami telah mengutus pada kamu seorang rasul di antara kamu membacakan atasmu ayat-ayat Kami dan mensucikan kamu dan mengajarkanmu Kitab dan Hikmah dan mengajarkanmu apa yang kamu tidak ketahui. (QS. 2 ayat 151)

Allah mengajarkan segala pengetahuan tentang alam ini kepada manusia yang tidak mereka ketahui melalui ayat-ayat Al Qur'an. Allah menjelaskan bagaimana dari satu air laut berdampingan mempunyai rasa yang berbeda, teori bigbang, meteor salju, fungsi atmosfir, jumlah planet dalam solar system dan lain-lain beberapa abad yang lalu, dimana tekhnologi belum dikenal pada zaman itu. Rasulullah bukan seorang penyelam, astronout, atau bahkan ilmuwan. Tetapi pengetahuan yang dijelaskan Al Qur'an setaraf dengan pengetahuan abad modern. Tetapi sayangnya karena umat muslim tidak begitu tertarik mempelajari Al Qur'an, dan lebih suka menjadikannya sebagai dongeng, mantra, jimat, dan sebagainya, maka mereka tertinggal jauh, dan hanya hanya bisa menunjukkan rasa takjub dan kekaguman kepada sesuatu yang sebenarnya telah dikenalkan kepada mereka semenjak mereka belajar membaca Al Qur'an. Tetapi ketakjuban itu bukan ditujukan untuk Al Qur'an tetapi pengetahuan modern yang ditemukan oleh orang-orang barat. Kenyataan yang terlihat di zaman ini bahwa sebahagian besar umat muslim tidak mengetahui isi Al Qur'an. Itulah yang menjadikan kelemahan mereka sehingga mudah sekali mengikuti emosi; mudah terhasut dan mudah putus asa.
Pengertian Al Qur'an maju terus ke depan mengikuti perkembangan zaman, bukan selalu mundur ke belakang hanya untuk mencari ceritanya (asal-usulnya, sebab-sebabnya, dan lain-lain) yang pada akhirnya membuat kita pandai mendongeng dan bukan pandai mengupas pengetahuan Al Qur'an yang berhubungan dengan masa kini.

Di samping memberikan pengetahuan akal kita untuk memahami alam secara zhahir, Al Qur'an juga memberikan pengetahuan kepada kita untuk memahami segala sesuatu secara bathin. Misalnya, mengetahui segala penyakit-penyakit yang berhubungan dengan hati serta penyembuhannya. Gelar yang kita dapat lebih tinggi dari dokter karena Maha Guru paling pintar di alam semesta ini telah mengajarkan melalui Al Qur'an cara menyembuhkan penyakit yang sampai saat ini belum ada obatnya, yaitu penyakit HATI.


Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pengajaran dari Rabbmu dan obat untuk apa yang ada di dalam dada, petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. 10 ayat 57)

Dan Kami telah menurunkan dari Al-Qur'an apa yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang beriman. Dan tidaklah menambah orang-orang yang zhalim itu melainkan kerugian. (QS. 17 ayat 82)

Dan sekiranya Kami menjadikan Al Qur'an sebagai Qur'an berbahasa A'jam sungguh mereka akan berkata: "Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?" Apakah dengan bahasa A'jam sedang ia seorang Arab? Katakanlah: "Al Qur'an bagi orang-orang yang beriman menjadi petunjuk dan obat". Dan orang-orang yang tidak beriman di dalam telinga mereka ada sumbatan dan Al Qur'an adalah kebutaan atas mereka. Mereka itulah orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh. (QS. 41 ayat 44)

Ketika kita ingin meminum suatu obat, terlebih dahulu kita ingin mengetahui petunjuk cara memakainya, aturannya, kandungannya, dan juga efek sampingnya. Di dalam petunjuknya itu pasti kita memilih bahasa yang kita mengerti, dan apabila bahasanya kita tidak mengerti, pasti kita bertanya kepada yang mengerti. Mengapa demikian? Karena yang kita butuhkan bukan tulisannya tetapi petunjuk yang terkandung di dalamnya. Kalau hanya sekedar kita baca dan kita tidak mengerti artinya, maka itu tidak akan berguna. Obat itu akan menjadi pajangan karena kita takut meminumnya dan menjadi berbahaya karena kita tidak tahu cara penggunaannya karena bisa saja itu obat sangat keras yang harus dengan dosis benar.
Sama halnya dengan Al Qur'an. Al Qur'an berisi petunjuk berbahasa Arab. Apabila kita tidak mengerti isinya, itu akan membuat kebutaan akan maknanya. Apabila kita hanya membaca tulisannya dan tidak mempelajari isinya, maka Al Qur'an akan menjadi pajangan mati dan kita akan tersesat selama-lamanya di dalam agama yang selama ini hanya ikut-ikutan nenek moyang.

Untuk kembali kepada Allah, hati kita harus bersih dan sehat (QS. 26 ayat 89). Rasul membacakan ayat-ayat Al Qur'an untuk membersihkan hati sebagai suatu karunia yang besar. (QS. 2 ayat 151, 3 ayat 164). Apabila kita jauh dari Al Qur'an dan tidak memahami isinya, kita tidak akan bersih selama-lamanya (QS. 24 ayat 21). Al Qur'an sebuah kitab penyembuh penyakit hati. Kita tidak boleh sempit dada menerimanya. (QS. 7 ayat 2). Apabila kita sempit dada, tidak mau mendengarkannya, membacanya, dan melihatnya, maka kita tidak bisa kembali kepada Allah (QS. 2 ayat 18)

sumber: http://abifahd.blogspot.com/2010/08/al-quran-kitab-umat-muslim-petunjuk.html

Kumpulan Kata-Kata Bijak Terbaru


“Ketika tulus, kamu tak akan menyesali pernah mencintai seseorang, tapi kamu mungkin menyesal telah percaya dia mencintaimu juga.”
“Semua orang melakukan salah, kamu harus cukup dewasa tuk memaafkannya, tapi kamu bisa memilih tuk tak lagi mempercayainya.”
“Makin banyak kita membuang waktu untuk merasa iri pada bakat ataupun kesuksesan orang lain, maka semakin sulit pula kita berkembang maju. Buang sikap negatif itu!”
“Keutamaan yang paling utama ialah menghubungi orang yang telah memutuskan hubungan denganmu, kepada orang yang tak mau lagi memberikan apa-apa kepadamu, dan memaafkan orang-orang yang telah memakimu. (Al-Hadist)”
“Dalam hidup, akan ada seseorang yg tak peduli betapa dia menyakitimu dan kamu membencinya, dia masih saja dicintai oleh hatimu.”
“Terserah orang memandang rendah kemampuan kita. Yang penting! Kita tidak memandang rendah diri sendiri. Jadikan semua itu sebagai cambuk. Buktikan pada mereka! Bahwa kita mampu! kita bisa!”
“Dengan keyakinan success is my right! Sukses adalah hak saya & setiap orang, maka usir semua sikap ragu-ragu & takut gagal. Yakini kita dilahirkan untuk sukses! Sukses adalah hak kita semua.”
“Sabar manahan marah, memaafkan saat diganggu. Barangsiapa yang berbuat demikian akan dlindungi Allah dan musuhnya akan ditundukkan. (Al-Hadist)”

 sumber: http://kopihijau.info/kata-kata-bijak/


Cinta adalah sebuah anugerah dari Sang Ilahi yang dapat dirasakan oleh semua kalangan dan jenis manusia itu sendiri. Karena jika kita merasakan yang namanya cinta, akan timbul sebuah perasaan hati yang sangat indah untuk dapat memilikinya.

Tidak memandang akan sebuah jabatan, kalangan, ataupun sebuah umur untuk dapat menimati arti cinta. Itu timbul secara spontan dari hati yang paling dalam akan suatu getaran rasa dan jiwa untuk menikmati akan indahnya sebuah cinta.

Sabtu, 09 Maret 2013

materi IPS

KEBIJAKAN PEMERINTAH SETELAH RUNTUHNYA VOC
KEBIJAKAN PEMERINTAH KERAJAAN BELANDA (REPUBLIK BATAAFSCHE)
Kebijakan pemerintah Kerajaan Belanda yang dikendalikan oleh Prancis sangat kentara pada masa Gubernur Jenderal Daendels (1808 – 1811). Kebijakan yang diambil Daendels sangat berkaitan dengan tugas utamanya yaitu untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris.
Dalam upaya mempertahankan Pulau Jawa, Daendels melakukan hal-hal berikut.
1. Membangun ketentaraan, pendirian tangsi-tangsi/ benteng, pabrik mesiu/senjata di Semarang dan Surabaya serta rumah sakit tentara.
2. Membuat jalan pos dari Anyer sampai Panarukan dengan panjang sekitar 1.000 km.
3. Membangun pelabuhan di Anyer dan Ujung Kulon untuk kepentingan perang.
4. Memberlakukan kerja rodi atau kerja paksa untuk membangun pangkalan tentara.
peta belanda
Gambar 4.20. Peta Jalan Anyer – Panarukan yang dibuat oleh Daendels.
Berikut ini kebijakan-kebijakan yang diberlakukan Daendels terhadap kehidupan rakyat.
1. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan.
2. Melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam, dan sarang burung.
3. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan hasil bumi.
4. Menetapkan verplichte leverantie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan.
5. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membangun ketentaraan dengan melatih orang-orang pribumi.
6. Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan sebagai dasar pertimbangan pertahanan.
7. Membangun pelabuhan-pelabuhan dan membuat kapal perang berukuran kecil.
8. Melakukan penjualan tanah rakyat kepada pihak swasta (asing).
9. Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban rakyat Priangan untuk menanam kopi.
Dalam melaksanakan pemerintahannya di Indonesia, Daendels memberantas sistem feodal yang sangat diperkuat VOC. Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, hak-hak bupati mulai dibatasi terutama yang menyangkut penguasaan tanah dan pemakaian tenaga rakyat.
Selama memerintah, Daendels dikenal sebagai gubernur jenderal yang “bertangan besi”. Ia memerintah dengan menerapkan disiplin tinggi, keras, dan kejam. Bagi rakyat atau penguasa lokal yang ketahuan membangkang, Daendels tidak segan-segan memberi
hukuman. Hal ini dapat dibuktikan saat Daendels menjalankan kerja rodi untuk membangun jalan raya Anyer – Panarukan sepanjang 1.000 km. Dalam pembangunan tersebut, rakyat dipaksa kerja keras tanpa diberi upah atau makanan, dan apabila rakyat ketahuan melarikan diri akan ditangkap dan disiksa. Rakyat sangat menderita.
Pengaruh kebijakan pemerintah kerajaan yang diterapkan oleh Daendels sangat berbekas dibanding penggantinya, Gubernur Jenderal Janssens yang lemah. Langkah-langkah kebijakan Daendels yang memeras dan menindas rakyat menimbulkan:
1. Kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
2. Munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
3. Pertentangan/perlawanan penguasa maupun rakyat,
4. Kemiskinan dan penderitaan yang berkepanjangan, serta
PENCOPOTAN DAENDELS.
Pada tahun 1810, Kaisar Napoleon menganggap bahwa tindakan Daendels sangat otoriter. Pada tahun 1811 Daendels ia ditarik kembali ke negeri Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens.
Ternyata Janssens tidak secakap dan sekuat Daendels dalam melaksanakan tugasnya. Ketika Inggris menyerang Pulau Jawa, ia menyerah dan harus menandatangani perjanjian di Tuntang pada tanggal 17 September 1811. Perjanjian tersebut dikenal dengan nama Kapitulasi Tuntang, yang berisi sebagai berikut.
1. Seluruh militer Belanda yang berada di wilayah Asia Timur harus diserahkan kepada Inggris dan menjadi tawanan militer Inggris.
2. Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris.
3. Pulau Jawa dan Madura serta semua pelabuhan Belanda di luar Jawa menjadi daerah kekuasaan Inggris (EIC).
KEBIJAKAN PEMERINTAH KOLONIAL INGGRIS
Peristiwa Belanda menyerah kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang (1811), menjadi awal pendudukan kolonial Inggris di Indonesia. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun (1811-1816) dengan membawa perubahan berasas liberal. Pendudukan Inggris atas wilayah Indonesia tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya. Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Raffles bermaksud menerapkan politik colonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah (Landrent). Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Berikut ini pokok-pokok system Landrent.
1. Penyerahan wajib dan wajib kerja dihapuskan.
2. Hasil pertanian dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
3. Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik tanah.
Pemerintahan Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal yang hendak mewujudkan kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak dicapainya dengan memberikan kebebasan dan jaminan hukum kepada rakyat sehingga tidak menjadi korban kesewenang-wenangan para penguasa.
Dalam pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami kegagalan, karena:
1. Sulit menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda,
2. Sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah,
3. Terbatasnya jumlah pegawai, dan
4. Masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang.
Tindakan yang dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen. Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:
1. Membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris,
2. Menulis buku yang berjudul History of Java,
3. Menemukan bunga Rafflesia-arnoldii, dan
4. Merintis adanya Kebun Raya Bogor.
Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka
mengadakan pertemuan di London, Inggris. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Convention of London 1814. Isinya Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan sebagaimana dulu sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda. Penyerahan wilayah Hindia Belanda dari Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816. Inggris diwakili oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van der Capellen, dan Buyskes.
KEBIJAKAN PEMERINTAH HINDIA BELANDA
Setelah Indonesia kembali di bawah pemerintah kolonial Belanda, pemerintahan dipegang oleh Komisaris Jenderal. Komisaris ini terdiri dari Komisaris Jenderal Ellout, dan Buyskes yang konservatif, serta Komisaris Jenderal van der Capellen yang beraliran liberal. Untuk selanjutnya pemerintahanan di Indonesia dipegang oleh golongan liberal di bawah pimpinan Komisaris Jenderal van der Capellen (1817 – 1830).
Selama memerintah, van der Capellen berusaha mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membayar hutang-hutang Belanda yang cukup besar selama perang. Kebijakan yang diambil adalah dengan meneruskan kebijakan Raffles yaitu menyewakan tanah-tanah terutama kepada bangsawan Eropa. Oleh kalangan konservatif seiring dengan kesulitan ekonomi yang menimpa Belanda, kebijakan ekonomi liberal dianggap gagal. Dalam perkembangannya, kaum konservatif dan liberal silih berganti mendominasi parlemen dan pemerintahan. Keadaan ini berdampak kebijakan di Indonesia sebagai tanah jajahan juga silih berganti mengikuti kebijakan yang ada di Belanda.
a. Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa
Kegagalan van der Capellen menyebabkan jatuhnya kaum liberal, sehingga menyebabkan pemerintahan didominasi kaum konservatif. Gubernur Jenderal van den Bosch, menerapkan kebijakan politik dan ekonomi konservatif di Indonesia.
Dalam parlemen di Belanda ada 2 kubu yang berdebat, yaitu:
1. Kubu Liberal
Tanah jajahan akan mendatangkan keuntungan jika urusan ekonomi diserahkan kepada pihak swasta.
2. Kubu Konsevatif
Tanah jajahan akan memberi keuntungan bagi Belanda apabila urusan ekonomi ditangani langsung oleh pemerintah. Indonesia dinilai belum siap untuk diterapkan kebijakan ekonomi liberal.
Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi (kerja paksa) yang disebut Cultuurstelsel. Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti sistem tanam. Namun di Indonesia cultuurstelsel lebih dikenal dengan istilah tanam paksa.
Ini cukup beralasan diartikan seperti itu karena dalam praktiknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib tanpa mendapat imbalan. Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau.
Cultuurstelsel diberlakukan dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Dengan harapan utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini pokok-pokok cultuurstelsel:
a. Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.
b. Lahan tanaman wajib bebas pajak, karena hasil yang disetor sebagai pajak.
c. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.
d. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib, tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi.
e. Rakyat yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 66 hari dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik pemerintah.
f. Jika terjadi kerusakan atau gagal panen, menjadi tanggung jawab pemerintah.
g. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada para penguasa pribumi (kepala desa).
Untuk mengawasi pelaksanaan tanam paksa, Belanda menyandarkan diri pada sistem tradisional dan feodal. Para bupati dipekerjakan sebagai mandor/pengawas dalam tanam paksa. Para bupati sebagai perantara tinggal meneruskan perintah dari pejabat Belanda. Kalau melihat pokok-pokok cultuurstelsel dilaksanakan dengan semestinya merupakan aturan yang baik. Namun praktik di lapangan jauh dari pokok-pokok tersebut atau dengan kata lain terjadi penyimpangan. Berikut ini penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem tanam paksa.
1) Tanah yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5.
2) Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak. 100 Ilmu Pengetahuan Sosial VIII
3) Rakyat yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau 1/5 tahun.
4) Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak ternyata tidak dikembalikan.
5) Jika terjadi gagal panen ternyata ditanggung petani.
Dalam pelaksanaannya, tanam paksa banyak mengalami penyimpangan dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Penyimpangan ini terjadi karena penguasa lokal, tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan sistem cultuur procenten. Cultuur procenten atau prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi, kepala desa) yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat waktu. Bagi rakyat di Pulau Jawa, sistem tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan rakyat. Rakyat menjadi melarat dan menderita. Terjadi kelaparan yang menghebat di Cirebon (1844), Demak (1848), dan Grobogan (1849). Kelaparan mengakibatkan kematian penduduk meningkat.
Adanya berita kelaparan menimbulkan berbagai reaksi, baik dari rakyat Indonesia maupun orang-orang Belanda. Rakyat selalu mengadakan perlawanan tetapi tidak pernah berhasil. Penyebabnya bergerak sendiri-sendiri secara sporadis dan tidak terorganisasi secara baik. Reaksi dari Belanda sendiri yaitu adanya pertentangan dari golongan liberal dan humanis terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa.
Pada tahun 1860, Edward Douwes Dekker yang dikenal dengan nama samaran Multatuli menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Max Havelar”. Buku ini berisi tentang keadaan pemerintahan kolonial yang bersifat menindas dan korup di Jawa. Di samping Douwes Dekker, juga ada tokoh lain yang menentang tanam paksa yaitu Baron van Hoevel, dan Fransen van de Putte yang menerbitkan artikel “Suiker Contracten” (perjanjian gula).
Menghadapi berbagai reaksi yang ada, pemerintah Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa, namun secara bertahap. Sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU Agraria).
Meskipun tanam paksa sangat memberatkan rakyat, namun di sisi lain juga memberikan pengaruh yang positif terhadap rakyat, yaitu:
1) terbukanya lapangan pekerjaan,
2) rakyat mulai mengenal tanaman-tanaman baru dan
3) rakyat mengenal cara menanam yang baik.
Sistem tanam paksa (cultuurstelsel) juga dikritik karena mematikan usaha perkebunan swasta di Hindia Belanda. Kritikan ini ditulis oleh pengusaha perkebunan Fransen van de Putte dalam artikelnya “Suiker Contracten” (Perjanjian gula).
b . Politik Pintu Terbuka
Pada tahun 1860-an politik batig slot (mencari keuntungan besar) mendapat pertentangan dari golongan liberalis dan humanitaris. Kaum liberal dan kapital memperoleh kemenangan di parlemen. Terhadap tanah jajahan (Hindia Belanda), kaum liberal berusaha memperbaiki taraf kehidupan rakyat Indonesia. Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870. Pokok-pokok UU Agraria tahun 1870 berisi:
1) pribumi diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta, serta
1) pengusaha dapat menyewa tanah dari gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun.
Dikeluarkannya UU Agraria ini mempunyai tujuan yaitu:
1) memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia, dan
2) melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual).
UU Agraria tahun 1870 mendorong pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Pemerintah kolonial hanya memberi kebebasan para pengusaha untuk menyewa tanah, bukan untuk membelinya. Hal ini dimaksudkan agar tanah penduduk tidak jatuh ke tangan asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan untuk memproduksi tanaman yang dapat diekspor ke Eropa.
Selain UU Agraria 1870, pemerintah Belanda juga mengeluarkan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) tahun 1870. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengusaha perkebunan gula. Isi dari UU ini yaitu:
1) perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan
2) pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.
Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan. Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul.
1) Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara.
2) Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
3) Perkebunan kina di Jawa Barat.
4) Perkebunan karet di Sumatra Timur.
5) Perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara.
6) Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatra Utara.
Politik pintu terbuka yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita. Eksploitasi terhadap sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia semakin hebat. Rakyat semakin menderita dan sengsara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti berikut.
1) Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.
2) Rakyat menderita dan miskin.
3) Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor.
4) Timbul pedagang perantara. Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir
5) Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.
c . Politik Etis
Politik pintu terbuka ternyata tidak membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Van Deventer mengecam pemerintah Belanda yang tidak memisahkan keuangan negeri induk dan negeri jajahan. Kaum liberal dianggap hanya mementingkan prinsip kebebasan untuk mencari keuntungan tanpa memerhatikan nasib rakyat. Contohnya perkebunan tebu yang mengeksploitasi tenaga rakyat secara besar-besaran.
Dampak politik pintu terbuka bagi Belanda sangat besar. Negeri Belanda mencapai kemakmuran yang sangat pesat. Sementara rakyat di negeri jajahan sangat miskin dan menderita. Oleh karena itu, van Deventer mengajukan politik yang diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat. Politik ini dikenal dengan politik etis atau politik balas budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia yang dianggap telah membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda. Politik etis yang diusulkan van Deventer ada tiga hal, sehingga sering disebut Trilogi van Deventer.
Berikut ini Isi Trilogi van Deventer.
1) Irigasi (pengairan), yaitu diusahakan pembangunan irigasi untuk mengairi sawah-sawah milik penduduk untuk membantu peningkatan kesejahteraan penduduk.
1) Edukasi (pendidikan), yaitu penyelenggaraan pendidikan bagi masyarakat pribumi agar mampu menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.
2) Migrasi (perpindahan penduduk), yaitu perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya (khususnya Pulau Jawa) ke daerah lain yang jarang penduduknya agar lebih merata.
Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan-penyimpangan tersebut.
1) Irigasi
Pengairan (irigasi) hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan
swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
2) Edukasi
Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka
untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan
orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya.
3) Migrasi
Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatra Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri.
Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor/pengawasnya.
Berbagai kebijakan yang diambil oleh VOC maupun pemerintah Belanda mulai dari monopoli perdagangan, penyerahan wajib, sistem tanam paksa, maupun politik pintu terbuka tidak membawa perubahan pada kesejahteraan rakyat. Rakyat tetap miskin dan menderita sampai pada pendudukan militer Jepang.
6. Perbedaan Pengaruh Kolonial
Pengaruh kolonial tidak lepas dari masa pendudukan, tingkat kepentingan, dan kebijakan yang diterapkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa Kepulauan Indonesia sangat dipengaruhi oleh pendudukan para kolonialis. Pengaruh kolonialis Barat mencakup beberapa aspek yaitu aspek ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara Pulau Jawa dengan pulaupulau yang lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut.
a. Kompetisi atau persaingan di antara bangsa Eropa sehingga Belanda perlu menguasai beberapa daerah untuk mencegah masuknya kekuatan lain.
b. Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur pelayaran dan perdagangan internasional.
c. Perbedaan persebaran sumber daya alam dan sumber daya manusia.
d. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial.
Pemerintah kolonial menjadikan Pulau Jawa sebagai pusat pemerintahan sehingga aktivitas kolonial yang paling banyak berada di Pulau Jawa. Hal ini disebabkan Pulau Jawa tanahnya subur dan letaknya strategis. Selain itu juga memiliki penduduk yang lebih banyak dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. Di samping itu di Pulau Jawa terdapat pusat-pusat perdagangan yang sudah terkenal sejak dulu.
Di Pulau Jawa, Belanda memusatkan segala kegiatannya, baik perkebunan, pertanian, pertambangan, maupun pemerintahan. Belanda membuka perkebunan-perkebunan tanaman ekspor untuk dibawa ke negeri Belanda. Selain itu juga membangun jalan raya, jalan kereta api, jembatan, maupun pelabuhan-pelabuhan. Pembangunan tersebut dilakukan dengan tenaga rakyat melalui kerja rodi. 

sumber: http://junichibobby.blogspot.com/

ASEAN

ASEAN ( The Association of South East Asia Nations ) Merupakan organisasi regional yang mewadahi kerjasama bangsa-bangsa di Asia Tenggara dalam berbagai bidang kehidupan. ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok yang dicetuskan pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi Bangkok ditandatangani oleh lima orang utusan, yaitu:
  1. Adam Malik, Menlu Indonesia.
  2. Tun Abdul Razak, Wakil Perdana Menteri Malaysia.
  3. Sinatambi Rajaratman, Menlu Singapura.
  4. Narsico Ramos, Menlu Pilipinan.
  5. Thanat Khoman, Menlu Muangthai.

Faktor-faktor yang mendorong terbentuknya ASEAN adalah karena adanya persamaan dalam beberapa hal, seperti:

  • Persamaan letak geografis di Asia Tenggara,
  • Persamaan budaya, yaitu budaya Melayu Austronesia.
  • Persamaan nasib sebagai bangsa-bangsa yang pernah dijajah bangsa asing.
  • Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerjasama di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.

Tujuan ASEAN sebagai organisasi regional adalah sebagai berikut:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan kebuayaan melalui usaha usaha bersama berdasarkan semangat kebersamaan, persekutuan, dan hidup damai di kalangan bangsa-bangsa di Asia Tenggara.
  2. Memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan saling menghormati keadilan dan tata tertib hukum dalam hubungan antar negara di Asia Tenggara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB.
  3. Meningkatkan kerjasama secara aktif dan saling membantu dalam hal-hal yang menjadi kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaam, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
  4. Memberikan bantuan satu sama lain dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian di sektor-sektor pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
  5. Bekerja sama secara efektif dalam memanfaatkan potensi pertanian dan industri, perluasan perdagangan (termasuk studi tentang masalah-masalah perdagangan internasional), perbaikan fasilitas-fasilitas komunikasi, serta dalam memajukan taraf hidup rakyat di masing-masing negara.
  6. Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
  7. Bekerja sama secara erat dan saling menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang memiliki maksud dan tujuan yang sama, serta berusaha mempererat kerjasama antar negara-negara ASEAN.

ASEAN merupakan organisasi regional Asia Tenggara yang bekerja sama dalam bidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Kerja sama ASEAN didasarkan pada asas:

  • saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan dari semua anggota;
  • mengakui hak setiap bangsa untuk hidup bebas dari campur tangan pihak luar;
  • tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing anggota; dan
  • menyelesaikan perselisihan secara damai.

Organisasi ASEAN

ASEAN mempunyai alat perlengkapan atau organisasi sebagai berikut:
1.  Sekretariat ASEAN
sekretariat tetap ASEAN diputuskan berkedudukan di Jakarta. Sekretariat ASEAN diketuai oleh Sekretaris Jenderal yang diangkat secara bergilir dari negara anggota untuk masa jabatan dua tahun dan dapat diperpanjang menjadi tiga tahun. Tugas-tugas Sekretariat ASEAN antara lain sebagai berikut.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang ditetapkan oleh sidang tahunan Menteri Luar Negeri, dan sidang Menteri Ekonomi.
  • Menyelenggarakan, memperlancar dan memonitor kemajuan pelaksanaan kegiatan ASEAN.
  • Bertindak sebagai badan administratif pusat untuk membantu peningkatan pelaksanaan secara efektif proyek-proyek dan kegiatan ASEAN.
  • Sebagai jalur komunikasi resmi antara ASEAN dan organisasi regional/internasional, pemerintah-pemerintah dan lembaga-lembaga yang menjalin relasi dengan ASEAN.
2.   Summit Meeting. Summit Meeting merupakan sidang para kepala negara atau kepala pemerintahan. Sidang ini merupakan kekuasaan tertinggi di dalam ASEAN. Pertemuan para  kepala negara atau pemerintahan diadakan apabila dianggap perlu untuk memberikan pengarahan-pengarahan pada ASEAN.
3.  Annual Ministerial Meeting. Annual Ministerial Meeting merupakan sidang tahunan Menteri Luar Negeri ASEAN. Sidang ini bertanggung jawab dalam merumuskan garis kebijaksanaan dan koordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN sesuai dengan Deklarasi Bangkok. Sidang tahunan Menlu ASEAN akan memeriksa implikasi-implikasi politik atas keputusan-keputusan ASEAN mengingat dalam semua kegiatan ASEAN selalu terdapat implikasi politik dan diplomatik.
4.   Sidang Menteri-Menteri Ekonomi. Sidang Para Menteri ekonomi ASEAN diselenggarakan 2 kali dalam 1 tahun. Sidang ini bertugas merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan koordinasi yang khusus menyangkut masalah-masalah kerja sama ASEAN di bidang ekonomi.
5.   Sidang Menteri Nonekonomi. Sidang Para Menteri Nonekonomi merumuskan kebijakan-kebijakan mengenai bidang mereka masing-masing. Misalnya pendidikan, kesehatan, sosial, kebudayaan, perburuhan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
6.   Standing Committee atau panitia tetap. Panitia ini bertugas membuat keputusan-keputusan dan menjalankan tugas-tugas perhimpunan di antara dua sidang tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN.

sumber: http://marduta.com/rangkuman-materi-ips-kelas-9/asean#more-505